Thursday, April 4, 2013

FW: MAKI Dorong Pencekalan Bupati Rina


 

 

Feed: Update News
Posted on: Friday, April 05, 2013 05:51
Author: Update News
Subject: MAKI Dorong Pencekalan Bupati Rina

 

Metrotvnews.com,Solo: LSM masyarakat antikorupsi risih dengan sikap Bupati Karanganyar Rina Iriani yang memilih pergi ke Singapura ketimbang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri ( GLA ).

Rina berdalih, kepergiannya ke Singapura untuk mengkontrol hasil operasi penyambungan tulang tangan.

"Ini jelas menghambat kelancaran proses hukum. Jadi mestinya Kejaksaan Tinggi perlu meminta bantuan Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Bupati Rina, yang leluasa ke luar negeri. Sikap tegas ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki, sebab bukti-bukti keterlibatan Rina dalam kasus GLA itu sangat kuat," tegas koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, Kamis (4/4).

Menurut dia, bisa saja ketidakhadiran Bupati Karanganyar memenuhi panggilan Kejati Jateng pada beberapa hari lalu, sebagai sikap tidak patuh pada hukum, dan kemudian membungkusnya dengan upaya kontrol kesehatan ke Singapura.

"Karena itu Kejati Jateng harus tegas dan pro aktif. Apa benar kesehatan Bupati Rina itu harus Singapura yang mengkontrol, dan dokter-dokter di Indonesia tidak mampu melakukannya. Jadi perlu dilihat seksama," timpal aktivis yang bergerak dibidang advokasi hukum itu.

Sejauh pantauan MAKI, penyelidikan kasus korupsi proyek perumahan di Gondangrejo itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya, yang sudah mengantar mantan suami Rina, yakni Tony Haryono mendekam dipenjara enam tahun, karena terbukti menilap uang negara belasan miliar rupiah.

Boyamin menambahkan, MAKI tidak akan pernah berhenti melakukan pengawalan kasus guliran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat itu, sampai proses yang melibatkan Bupati Karanganyar itu bergerak sampai pengadilan. " Sebab dari pernyataan-pernyataan di persidangan sebelumnya, sangat menguatkan kalau Bupati Rina terlibat," tukas pentolan MAKI itu sekali lagi.

Informasi yang diperoleh Media Indonesia menyebutkan, seiring dengan urungnya Rina menghadap jaksa penyidik pada tiga hari lalu, Kejakti Jateng akan menindaklanjuti dengan panggilan kedua. Setidaknya penegasan itu disampaikan oleh Jubir Kejakti Jateng Eko Suwarni. "Kita layangkan panggilan kedua untuk dia (Bupati Rina)," ujar dia. (Widjajadi)


Editor: Agus Tri Wibowo


View article...

YOUR COMMENT